BAB III: VISI MISI DAN TUJUAN

BAB III
VISI MISI DAN TUJUAN

Pasal 7
VISI REZPECTOR
Visi Rezpector adalah menjadi wahana yang efektif bagi keterjalinan tali persaudaraan, kedamaian antar pecinta musik khususnya anggota Rezpectornya, disamping mampu berkontribusi positif buat masyarakat luas pada umumnya.



Pasal 8
MISI REZPECTOR
Misi Rezpector adalah dapat berperan dalam menjalin silaturahmi, pengembangan minat dan bakat antar anggota Rezpector itu sendiri, disamping mengupayakan peluang-peluang kerjasama dan partisipasi dengan berbagai kalangan di masyarakat.



Pasal 9
TUJUAN REZPECTOR

Ayat 1
Tujuan utama Rezpector adalah menjadi media komunikasi, belajar dan pembinaan diantara para anggota Rezpector.

Ayat 2
Tujuan jangka panjang Rezpector adalah menjadi media kerjasama antar anggota dan atau dengan kalangan masyarakat luas bagi terciptanya peluang atau kesempatan dalam peningkatan kesejahteraan hidup baik moril maupun materiil.